TUGAS KELOMPOK EPTIK
Tema : Cyber Ethics
Anggota Kelompok 3 :
Dara Melasari (11120818)
Nurul Syafriani (11120827)
Tri Lia Siami (11121947)
Kiki Nurlia Nita (11122592)
Dara Melasari (11120818)
Nurul Syafriani (11120827)
Tri Lia Siami (11121947)
Kiki Nurlia Nita (11122592)
Globalisasi dan konversi digital yang muncul dalam pengetahuan masyarakat telah mengangkat kompleks etika, hukum, dan isu – isu sosial. Kita dihadapkan dengan kompleks dan sulitnya pertanyaan mengenai kebebasan berekspresi, akses informasi, hak untuk privasi, hak kekayaan intelektual, dan keragaman budaya.
Teknologi sudah menjadi kebutuhan semua manusia untuk pengumpulan informasi dan pengetahuan, dan dengan demikian harus di jamin sebagai hak dasar untuk semua manusia. Di seluruh dunia, hak - hak yang diakui secara hukum di langgar setiap hari, baik atas nama kemajuan ekonomi, stabilitas politik dan kepentingan pribadi.
Pelanggaran hak - hak telah menciptakan masalah baru dalam system sosial manusia, seperti kesenjangan digital, cybercrime, bahkan pelanggaran cyber ethics yang semuanya telah mempengaruhi kehidupan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam kurangnya kesadaran masalah keamanan informasi, sedangkan disisi lain kompleksitas system berkembang dengan pesat, akan memberikan peluang besar kepada munculnya pelanggaran cyber ethics.
Dunia maya merupakan salah satu fasilitas yang digunakan untuk berbaagai kegiatan atau aktifitas seperti yang di lakukan di dunia nyata, oleh sebab itu dikarenakan banyak kesamaan antara dunia nyata dengan dunia maya maka perlu adanya etika dalam berkehidupan didalam kedua dunia tersebut.
Etika yang bersumber dari masyarakat untuk berkehidupan bermasyarakat. Karena dunia maya semakin berkembang pesat sehingga tidak adanya batasan komunikasi yang disebabkan tidak adanya pertemuan secara langsung namun kini telah di temukan kembali sebuah teknologi atau fasilitas yang dapat menunjang hal tersebut misalnya Webcam, sehingga terjadi interaksi langsung anatra individu yang satu dengan yang lainnya.
Pengertian Cyber Ethics
1. Pengertian Etika (ethic)
Kumpulan azas atau nilai yang yang berkenaan dengan akhlak, nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika: ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban (akhlak). Etiket: tata cara (adat, sopan santun, dsb.) dalam masyarakat beradab untuk memelihara hubungan baik antara sesama manusianya.
2. Pengertian Dunia Maya (Cyber)
Dunia Maya atau yang sering disebut denga Media Maya atau internet adalah salah satu media atau dunia firtual yang sengaja dibuat untuk mempermudah pekerjaan manusia atau interaksi antara satu orang dengan orang lainnya yang berada di tempat yang berbeda. Dengan tingkat kebutuhan yang beragam, sehingga Internet lebih cenderung disebut dengan Dunia Maya atau Cyber World.
Jadi Cyber Ethics itu adalah sistem nilai (tata cara, sopan santun, dsb.) yang berlaku dalam masyarakat pengguna Internet, juga yang berkaitan dengan komputer. Cyber ethics juga meliputi perilaku pengguna dan apa komputer yang diprogram untuk melakukan , dan bagaimana hal ini mempengaruhi individu dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar